Perihal unsur-unsur atau lapis-lapis norma karya sastra dijelaskan lebih lanjut oleh Fananie yakni menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra. Aspek-aspek tersebut meliputi aspek intrinsik dan ekstrinsik sastra.
Teori intrinsik sastra berhubungan erat dengan bahasa sebagai sistem, sedang konvensi ekstrinsik berkaitan dengan aspek-aspek yang melatarbelakangi penciptaan sastra. Aspek tersebut meliputi aliran, unsur-unsur budaya, filsafat, politik, agama, psikologi, dan sebagainya (Fananie, 2000:17-18).
Untuk mengenal barbagai macam pendekatan dan teori sastra, dibawah ini Admin sertakan pendekatan sastra yang umum digunakan sebagai cara pandang untuk mengkritik karya sastra.
Eksistensialisme
Eksistensialisme adalah gerakan filsafat yang mengusung ide bahwa manusia menciptakan makna dan hakekat hidup mereka sendiri. Karenanya, filsafat harus mengacu pada manusia yang konkrit, yaitu manusia sebagai eksistensi. Beberapa tokoh penting gerakan eksistensialisme, dengan perbedaan-perbedaan pandangannya, antara lain: Kierkegaard, Nietzsche, Berdyaev, Jaspers, Heidegger, Sartre, dan Camus (meskipun Camus sendiri tidak mau disebut sebagai seorang eksistensialis).
Feminisme
Feminisme merupakan gerakan yang menyuarakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Teori feminis dimaksudkan untuk memahami ketidaksetaraan dan difokuskan pada politik gender, hubungan kekuasaan, dan seksualitas.
Pendekatan sastra feminisme ini juga melihat karya sastra sebagai cerminan realitas sosial patriarki. Oleh karena itu, tujuan penerapan teori ini adalah untuk membongkar anggapan patriarkis yang tersembunyi melalui gambaran atau citra perempuan dalam karya sastra.
Dengan demikian, pembaca atau peneliti akan membaca teks sastra dengan kesadaran bahwa dirinya adalah perempuan yang tertindas oleh sistem sosial patriarki sehingga dia akan jeli melihat bagaimana teks sastra yang dibacanya itu menyembunyikan dan memihak pandangan patriarkis.
Di samping itu, studi sastra dengan pendekatan feminis tidak terbatas hanya pada upaya membongkar anggapan-anggapan patriarki yang terkandung dalam cara penggambaran perempuan melalui teks sastra, tetapi berkembang untuk mengkaji sastra perempuan secara khusus, yakni karya sastra yang dibuat oleh kaum perempuan, yang disebut pula dengan istilah ginokritik.
Di sini yang diupayakan adalah penelitian tentang kekhasan karya sastra yang dibuat kaum perempuan, baik gaya, tema, jenis, maupun struktur karya sastra kaum perempuan. Para sastrawan perempuan juga diteliti secara khusus, misalnya proses kreatifnya, biografinya, dan perkembangan profesi sastrawan perempuan. Penelitian-penelitian semacam ini kemudian diarahkan untuk membangun suatu pengetahuan tentang sejarah sastra dan sistem sastra kaum perempuan.
Fenomenologi
Pendekatan fenomenologi ini memanfaatkan pengalaman intuitif atas fenomena, sesuatu yang hadir dalam refleksi fenomenologis, sebagai titik awal dan usaha untuk mendapatkan fitur-hakekat dari pengalaman dan hakekat dari apa yang kita alami. G.W.F. Hegel dan Edmund Husserl adalah dua tokoh penting dalam pengembangan pendekatan filosofis ini.
Formalisme
Pendekatan Formalisme merupakan sebuah cara mengkaji karya sastra yang difokuskan pada bentuk daripada isi. Teori formalis lebih berkonsentrasi pada pembahasan fitur-fitur teks, khususnya properti-properti bahasa yang digunakan daripada konteks penciptaan karya dan konteks penerimaannya.
Gynocriticism
Gynocriticism merupakan pembelajaran tentang sejarah, gaya, tema, genre, dan struktur tulisan yang dikarang oleh perempuan, dinamika kejiwaan dari kreatifitas perempuan, perkembangan karir perempuan secara perorangan atau kelompok, dan evolusi atau aturan-aturan tradisi kesusastraan perempuan.
Kritik Psikoanalisis
Kritik psikoanalisis merupakan bentuk kritik sastra yang menggunakan teknik-teknik psikoanalisis dalam merancang interpretasi sastra. Secara singkat, psikoanalisis adalah terapi untuk memahami interaksi antara unsur-unsur kesadaran dan ketidaksadaran dalam otak manusia.
Dalam paparan teori ini, juga menganggap bahwa karya sastra sebagai symptom (gejala) dari pengarangnya. Dalam pasien histeria gejalanya muncul dalam bentuk gangguan-gangguan fisik, sedangkan dalam diri sastrawan gejalanya muncul dalam bentuk karya kreatif.
Oleh karena itu, dengan anggapan semacam ini, tokoh-tokoh dalam sebuah novel, misalnya akan diperlakukan seperti manusia yang hidup di dalam lamunan si pengarang. Konflik-konflik kejiwaan yang dialami tokoh-tokoh itu dapat dipandang sebagai pencerminan atau representasi dari konflik kejiwaan pengarangnya sendiri.
Akan tetapi harus diingat, bahwa pencerminan ini berlangsung secara tanpa disadari oleh si pengarang novel itu sendiri dan sering kali dalam bentuk yang sudah terdistorsi, seperti halnya yang terjadi dengan mimpi. Dengan kata lain, ketaksadaran pengarang bekerja melalui aktivitas penciptaan novelnya. Jadi, karya sastra sebenarnya merupakan pemenuhan secara tersembunyi atas hasrat pengarangnya yang terkekang (terrepresi) dalam ketaksadaran.
Kritik Sosiologis
Kritik sosiologis dimaksudkan untuk memahami sastra dalam konteks sosial yang lebih luas. Melalui metode sosiologi, kritik ini menggambarkan konstruksi sosial dari karya-karya sastra.
Bahasan sosiologi sastra dapat berupa:
- Pengaruh-pengaruh aspek sosial pengarang terhadap karya sastra yang diciptakannya,
- Pola-pola produksi dan distribusi karya sastra dalam suatu masyarakat,
- Bentuk-bentuk kesusastraan yang dimiliki oleh suatu masyarakat,
- Hubungan antara teks dalam suatu karya sastra dengan kenyataan sosial dalam masyarakat tempat karya sastra itu dibuat,
- Memahami secara timbal balik melalui masyarakat atau masyarakat melalui karya sastra.
Dalam pandangan sosiologi sastra, kandungan fiksi dalam sebuah karya sastra tidak sekedar bermakna—struktur internal teks secara linguistik bukan juga mewakili sebuah bentuk pemaknaan dalam struktur sosial masyarakat yang dipresentasikan oleh karya sastra tersebut.
Marxisme
Marxisme adalah teori sekaligus gerakan politik yang diambil dari pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels. Tujuan dari Marxisme adalah menciptakan masyarakat tanpa kelas, yang didasarkan pada kepemilikan alat-alat produksi, distribusi, dan pertukaran.
Pascakolonialisme
Teori pascakolonial atau Poskolonial pada dasarnya merupakan pembahasan atas reaksi-reaksi antikolonial dan efek-efek kolonialisme. Pembahasan ini meliputi, misalnya; ketertindasan kaum terjajah dan dominasi penguasa, perjuangan kemerdekaan, pencitraan-pencitraan kaum terjajah oleh kolonial dan antitesisnya, percampuran budaya, dan pemberontakan terhadap kebenaran tunggal bahasa Penjajah.
Pascamodernisme
Teori Pasca-modernisme atau Post-modernisme merupakan gerakan kritis terhadap konsep Modernisme, khususnya penolakan terhadap budaya borjuis dan elit. Pascamodernisme merujuk pada pengaburan batas-batas dan hierarki dari gerakan-gerakan yang sudah mapan dalam Modernisme.
Mengenai pengertian Post-modernisme, Terry Eagleton, mengungkapkan dalam The Illusions of Postmodernism bahwa biasanya memang dibedakan antara postmodernisme dan postmodernitas. Pembedaan ini cukup berguna baginya. Akan tetapi, dia sendiri lebih senang menggunakan istilah postmodernisme, sebab istilah ini dapat mencakup keduanya.
Postmodernitas biasanya dimengerti sebagai gaya berpikir yang curiga terhadap pengertian klasik tentang kebenaran-rasionalitas-identitas-obyektivitas, curiga terhadap ide kemajuan universal atau emansipasi, curiga akan satu kerangka kerja, grand narrative atau dasar-dasar terdalam dalam penjelasan.
Berlawanan dengan norma-norma pencerahan ini, postmodernitas melihat dunia sebagai yang kontigen, tak berdasar, tak seragam, tak stabil, tak dapat ditentukan, seperangkat kebudayaan yang plural atau penafsiran yang melahirkan skeptisisme terhadap obyektivitas kebenaran, sejarah dan norma-norma, kodrat yang terberikan serta koherensi identitas.
Sementara itu postmodernisme dimengerti sebagai gaya kebudayaan yang merefleksikan sesuatu dalam perubahan jaman ini ke dalam suatu seni yang diwarnai oleh ketakmendalaman, ketakterpusatan, ketakberdasaran; seni yang self-reflexive, penuh permainan, ekletik, serta pluralistik. Seni semacam ini mengaburkan batas antara budaya ‘tinggi’ dan budaya ‘pop’, antara seni dan hidup harian (Therry Eagleton, 1996: vii-viii).
Post-strukturalisme
Pascastrukturalisme atau Post-strukturalisme merupakan praktik dari dekonstruksi. Pascastrukturalisme merupakan respon kritis terhadap klaim-klaim strukturalisme, khususnya tentang signifier dan signified.
Poststrukturalisme merupakan salah satu area dalam politik kontemporer yang paling menarik dan vital, sayangnya masih belum banyak dipahami dalam jagad politik. Mereka yang mengidentifikasi diri mereka sebagai golongan poststrukturalis, menurut Mackenzie biasanya menjauhkan diri mereka dari paradigma dominan dalam teori politik.
Oleh karena itu poststrukturalis adalah kritik terhadap Liberalisme, Marxisme, teori kritis, teori pilihan rasional (rational choice) dan berbagai macam teori feminis dan varian-variannya. Mereka mempertanyakan fondasi dari teori politik terutama arti dari “hal sosial” (the social) dan “hal politik” (the political).
Poststrukturalisme selalu diasosiasikan dengan sekelompok intelektual yang dahulu (1950-1960) berkumpul di Perancis, yang mengkritik analisa strukturalis yang sempat mendominasi kehidupan intelektual Perancis pada masa itu.
Tokoh-tokoh dari poststrukturalisme ini antara lain adalah para penulis seperti Cixous, Deleuze, Derrida, Foucault, Guattari, Irigaray, Kristeva, dan Lyotard. Definisi yang mendekati arti dari poststrukturalisme itu sendiri adalah satu bentuk mempertanyakan konteks intelektual tertentu (reaksi terhadap strukturalisme).
Stilistika
Stilistika adalah pendekatan kritis yang mempergunakan metode-metode dan pengetahuan linguistik untuk mempelajari karya sastra dan non-sastra. Pendekatan ini bertujuan untuk mempelajari cara fitur-fitur linguistik mempengaruhi makna sebuah karya secara keseluruhan dan efek-efeknya pada pembaca.
Sementara itu postmodernisme dimengerti sebagai gaya kebudayaan yang merefleksikan sesuatu dalam perubahan jaman ini ke dalam suatu seni yang diwarnai oleh ketakmendalaman, ketakterpusatan, ketakberdasaran; seni yang self-reflexive, penuh permainan, ekletik, serta pluralistik. Seni semacam ini mengaburkan batas antara budaya ‘tinggi’ dan budaya ‘pop’, antara seni dan hidup harian (Therry Eagleton, 1996: vii-viii).
Post-strukturalisme
Pascastrukturalisme atau Post-strukturalisme merupakan praktik dari dekonstruksi. Pascastrukturalisme merupakan respon kritis terhadap klaim-klaim strukturalisme, khususnya tentang signifier dan signified.
Poststrukturalisme merupakan salah satu area dalam politik kontemporer yang paling menarik dan vital, sayangnya masih belum banyak dipahami dalam jagad politik. Mereka yang mengidentifikasi diri mereka sebagai golongan poststrukturalis, menurut Mackenzie biasanya menjauhkan diri mereka dari paradigma dominan dalam teori politik.
Oleh karena itu poststrukturalis adalah kritik terhadap Liberalisme, Marxisme, teori kritis, teori pilihan rasional (rational choice) dan berbagai macam teori feminis dan varian-variannya. Mereka mempertanyakan fondasi dari teori politik terutama arti dari “hal sosial” (the social) dan “hal politik” (the political).
Poststrukturalisme selalu diasosiasikan dengan sekelompok intelektual yang dahulu (1950-1960) berkumpul di Perancis, yang mengkritik analisa strukturalis yang sempat mendominasi kehidupan intelektual Perancis pada masa itu.
Tokoh-tokoh dari poststrukturalisme ini antara lain adalah para penulis seperti Cixous, Deleuze, Derrida, Foucault, Guattari, Irigaray, Kristeva, dan Lyotard. Definisi yang mendekati arti dari poststrukturalisme itu sendiri adalah satu bentuk mempertanyakan konteks intelektual tertentu (reaksi terhadap strukturalisme).
Stilistika
Stilistika adalah pendekatan kritis yang mempergunakan metode-metode dan pengetahuan linguistik untuk mempelajari karya sastra dan non-sastra. Pendekatan ini bertujuan untuk mempelajari cara fitur-fitur linguistik mempengaruhi makna sebuah karya secara keseluruhan dan efek-efeknya pada pembaca.
Demikian teori dan pendekatan sastra yang sering dan banyak digunakan oleh kalangan akademisi. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi semuanya.
Posting Komentar untuk "10+ Teori dan Pendekatan Sastra yang Paling Sering Digunakan"
Silahkan Anda berkomentar dengan sopan. Saya harap Anda tidak memberikan komentar Spam. Jika komentar Anda mengandung Spam dengan berat hati akan saya hapus.
Posting Komentar